Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Ini Harapan Ibu Muda Dan Tim Lawyer Kasus Cafe D-82 Bintaro

Diana Imelda (ft by doni) Diana Imelda (ft by doni)
detakbanten.com TANGSEL - Pasca ditangguhkan penahanannya, Diana Imelda mengaku bersyukur atas penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim lawyernya Sulaiman Sembiring dan rekan dikabulkan oleh penyidik.
 
Ibu tiga anak itu punya harapan besar bahwa penahanan terhadap suaminya Irhami, juga ikut ditangguhkan. Pasalnya, kata Diana, kasus yang menjerat dirinya dan suaminya itu disebut merupakan satu paket, Selasa (7/4/2020).
 
Informasi yang diperoleh, pasangan suami-istri itu dijerat kasus penggelapan dalam bisnis usaha Cafe D-82 di Bintaro, Sektor 9, Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka dilaporkan atas tuduhan penggelapan oleh rekan bisnisnya sendiri.
 
Ketika berbincang dengan awak media pasca penangguhan penahanan, Diana ingin melakukan cek kesehatan bersama suaminya, jika penangguhan penahanan yang diajukan tim lawyernya terhadap suaminya dikabulkan.
 
"Saya berharap pasca penangguhan penahanan terhadap saya dikabulkan, dan penangguhan terhadap suami saya juga dikabulkan. Ini kan satu paket, jadi kalau saya bisa keluar mengapa suami tidak bisa? Kami akan melakukan cek kesehatan bersama," terang Diana.
 
Diana mengaku banyak cerita duka sebelum penangguhan penahanan dikabulkan. Ibu muda itu pun mengaku tangisan anak-anaknya saat diruang Kanit meminta pulang membuat kekuatan batinnya tergugah.
 
"Saya tidak tahan melihat anak saya nangis minta pulang justru dibentak-bentak, salah anak saya apa. Apa lagi kasus yang saya hadapi ini kan masih abu-abu," jelas Diana Imelda.
 
Terpisah, Sulaiman Sembiring dan rekan kepada wartawan mengaku masih melakukan upaya penangguhan penahanan terhadap Irhami. 
 
Menurut Sulaiman, upaya penangguhan, kata dia, sudah dimohonkan. Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku masih menunggu proses.
 
"Permohonan penangguhan sudah kami ajukan. Sebagai jaminannya itu tim lawyer Sulaiman Sembiring dan rekan. Klien kami itu koorporatif, mereka tidak akan melarikan diri. Ada tiga anak-anak yang masih kecil sedang menanti dirumah sedang menunggu kasih sayang kedua orang tuanya," jelas Sulaiman Sembiring.
 
Informasinya, penangguhan penahanan terhadap Diana Imelda telah dikabulkan sejak Sabtu (4/4/2020) kemarin. Dalam proses itu Diana diketahui menjalani wajib lapor mendatangi Polres Tangerang Selatan.

 

 

Go to top