Pemkab Tangerang Akan Segera Terapakan PSBB

Pemkab Tangerang Akan Segera Terapakan PSBB
detakbanten.com TIGARAKSA -- Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengajukan permohonan kepada menteri Kesehatan melalui Gubernur Banten untuk diterapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. 
 
Pasalnya, Kabupaten Tangerang jumlah kasus ODP, PDP dan Positife Covod 19 angkanya terus mengalami kenaikan. Wilayah Kabupaten Tangerang ini, merupakan daerah penyangga ibu kota DKI Jakarta, serta jumlah kasus ODP, PDP dan Positif Covid - 19 terus mengalami kenaikan.
 
" Surat usulan sudah kami layangkan, berikut Kajian dan datanya, tinggal hanya melengkapi kekuranangan saja, mudah-mudahan kalau tidak ada halangan, jumat 17 April ini PSBB segera diberlakukan," terang Zaki.
 
Dengan diberlakukannya PSBB di Kabupaten Tangerang kata Zaki, harapannya agar angka kasus baik ODP, PDP dan Positif Covid 19 ini bisa berkurang, karena PSBB ini memuat larangan apa saja yang harus dihindari masyaraat secara rinci dan detail dituangkan didalam aturan. 
 
Namun sesungguhnya sebelum diajukan PSBB ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Banten, Pemkab Tangerang sendiri sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, mengenai social distancing, jaga jarak aman, membiasakan masyarakat untuk mencuci tangan dan selalu menggunakan masker, serta berprilaku hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi memperkuat imun atau daya taham tubuh.
 
" Semua sudah masif dilaksanakan sosialisasi ini, bahkan pembentukan gugus tugas Covid - 19 ini sudah dibentuk sampai tingkat RT dan RW," terang Zaki.
 
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga sudah menghitung alokasi anggaran saat dilaksanakan PSBB, mulai dari penyediaan alat kesehatan bagi tenaga medis, alat pelindung diri, jaringan pengaman sosial (JPS) bagi yang terkena dampak Covid -19, wisma sebagai rumah singgah yang diperuntukan bagi masyarakat yang berstatus PDP, dan pasien Positif yang tidak memiliki gejala apa-apa.
 
" Wisma Anabatic yang berlokasi di Binong Kelapa dua ini bertujuan agar pasien PDP dan Positif Covid yang tidak memiliki gejala apa- apa ini, tidak keluyuran kemana-mana, karena kalau tidak dikarantinakan disini, akan berdampak buruk, dan bisa menularkan kepada yang lainya," terang Zaki.
 
Zaki pun menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk membiasakan hidup sehat, berjemur dibawah jam 10 pagi, mengkonsumsi makanan yang bergizi, rajin berolahraga, banyak istirahat, Insya Allah Pemkab Tangerang dibantu oleh warga dan relawan, akan bisa memerangi virus Covid - 19 ini.
 
" Kami menghimbau kepada Seluruh kepada seluruh kepala OPD, Camat, Kades/ Lurah dan ASN se Kabupaten Tangerang, seluruh elemen masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, petani dan nelayan sertu seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk betsama - sama memutus mata rantai virus Covid -19 ini," tandas Zaki.

 

 

Go to top