Pembangunan TPT Ciruas-Pontang Diduga Bermasalah

Pembangunan TPT Ciruas-Pontang Diduga Bermasalah

detakbanten.com SERANG – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), Talud, dan Bronjong Ciruas-Pontang yang dilaksanakan CV Mugi Utami dengan anggaran Rp195.772 dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2015, diduga bermasalah. Pasalnya, pembangunan dianggap tidak berkualitas.

Salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembangunan tersebut dikerjakan sesuai keinginan pihak pengusaha, bukan sesuai aspek dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab, lebar dan panjang tidak semestinya dilaksanakan.

"Kami hanya pekerja bangunan saja, jadi bekerja pun sesuai dengan keinginan pengusaha. Tapi memang tidak sesuai gambar untuk pelaksanaannya," jelasnya, Kamis (6/08/15).

Ia menjelaskan, sesuai gambar dalam RAB, tinggi bangunan harusnya 120 centimeter, dengan lebar 110 centimeter. Namun dalam pelaksanaannya, tinggi hanya 110 centimeter, dengan lebar 60 meter.

"Pondasi juga harusnya 20 centimeter. Tapi hanya dilaksanakan 10 hingga 15 centimeter. Semuanya sesuai keinginan pihak pengusaha," katanya.

Sementara itu, Eja (35) salah seorang warga sekitar mengatakan, secara kasat mata bangunan tersebut kualitasnya buruk. Ia mengkhawatirkan bangunan tidak akan bertahan hingga lama.

"Bangunan seperti ini sih paling beberapa bulan atau satu tahun juga sudah hancur lagi. Tidak akan bertahan lama," ujarnya.

Menurut Eja, dalam bangunan tersebut kinerja pihak pengawas dan pemerintah patut dipertanyakan. Sebab, jika dilakukan pemeriksaan, bangunan tentu akan bermasalah. Namun, biasanya hal itu tidak dipersoalkan.

"Saya bingung. Harusnya kalau diperiksa secara detail sesuai gambar, pasti ada yang dikurangi. Kalau pemerintah menyatakan bangunan itu tidak ada masalah, ada apa. Ini patut dipertanyakan," katanya.

 

 

Go to top