Minta Dilelang Ulang, Perumda Pasar Disomasi

Minta Dilelang Ulang, Perumda Pasar Disomasi

Detakbanten.com, TANGERANG -- Usai melayangkan sanggahan namun tak ditanngapi perumda Pasar NKR, kini Peserta Lelang Pengelolaan Pasar Sentiong melayangkan surat somasi dan minta agar lelang yang pernah dilakukan saat direktur utama menjabat, diminta untuk dibuka kembali.

"Kami menganggap lelang pengelolaan pasar Sentiong tidak sah, dan harus diulang kembali, karena ini merupakan produk lama," kata Juendi Leksa, kuasa hukum PT Andita Mas.

Bilamana dalam surat somasi tidak diindahkan kata Juendi Leksa Utama, dirinya akan menempuh jalur hukum dengan melayangkan laporan ke aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan.

"Semua halayak tahu, usai video pamer uang mantan dirut PD pasar viral, produk yang dihasilkannya juga meragukan, seperti lelang pengelolaan pasar Sentiong yang dipaksakan," terang Juendi.

Karena sebagai investor yang berjasa membangun Pasar Sentiong, perusahaan Andita Mas ini tidak diberikan kesempatan untuk melanjutkan kembali pengelolaan pasar, dan direksi lama yang mengundurkan diri mencari celah untuk mengganti pengelolaan, tanpa mempertimbangkan asas kemanusiaan.

Hal senada dikatakan Ketua LSM Kompak Retno, menurutnya, direksi Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang harus mempertimbangkan dalam mengambil keputusan, direksi seharusnya mengabaikan kepentingan pribadi, karena dari awal terbentuknya direksi baru ini banyak terjadi kegaduhan.

"Kami akan mengawasi kebijakan pembangunan pasar dan pengelolaanya, termasuk Pasar Sentiong, dan kami menduga ada kepentingan pribadi dibalik semua ini," tandasnya.

 

 

Go to top