Masyarakat Kota Tangerang Bentuk TJSL

Masyarakat Kota Tangerang Bentuk TJSL

detakbanten.com Kota TANGERANG- Ramainya pemberitaan mengenai pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di surat kabar akibat rawannya praktik money laundry yang nanti dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan penyumbang, masyarakat Kota Tangerang membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) beberapa hari lalu di Kampus UMT Cikokol Kota Tangerang,Senin (7/9/15).

Pembentukan yang menggunakan musyawarah untuk memilih ketua dan para anggota kepengurusannya, dihadiri oleh elemen masyarakat yang terdiri dari Perguruan Tinggi, Akademis, Kadin, Dekopin, Pengusaha Kota Tangerang, LSM serta Wartawan.

Menurut Ali Budhi ketua TJSL menjelaskan, tujuan terbentuknya TJSL ini untuk meningkatkan kesadaran Perseroan terhadap pelaksanaan TJSL di Kota Tangerang,memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat mengenai TJSL dan menguatkan TJSL sendiri yang tertuang dalam peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2012.

"Untuk mewujudkan taraf kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup wilayah Kota Tangerang yang merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tangerang," kata Ali Budhi.

Begitupun para pelaku dunia usaha, mereka akan memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha ,serta diberikan kesempatan yang lebih luas untuk berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.

Selain itu, Budhi menambahkan, terbentuknya TJSL ini untuk mengkosulidasikan legitimasi Forum TJSL, selanjutnya kami akan mengundang seluruh pengusaha-pengusaha Kota Tangerang terkait pemahaman Forum TJSL, agar mereka dapat mengalokasikan dana-dana CSR nya.

Hal tersebut dikatakannya, agar para pengusaha memberikan dana mereka tepat sasaran, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan tidak sembraut.

Kemudian untuk langkah kedepannya, Forum ini akan duduk bersama dengan Pemerintah, agar nantinya pemerintah turut serta bekerjasama.

"Ya, teknis kedepannya, kami akan membentuk perpanjangan TJSL di tiap-tiap Kecamatan guna membantu dalam tingkat pengawasan penggunaan anggaran CSR nantinya," pungkas Budhi.

 

 

Go to top