Mantan Teknisi Bobol ATM Rp2,4 M untuk Foya-foya sampai Sewa Helikopter

Konferensi pers kasus pembobolan ATM Rp 2,4 Miliar oleh eks teknisi di Balikpapan, Kamis (17/2/2022). Foto: Dok. Istimewa Konferensi pers kasus pembobolan ATM Rp 2,4 Miliar oleh eks teknisi di Balikpapan, Kamis (17/2/2022). Foto: Dok. Istimewa

Detakbanten.com KRIMINAL - - Sebuah aksi pembobolan mesin anjungan tunai Mandiri (ATM) di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh Achmad Thabrani alias Awing 29 tahun di tiga kabupaten dalam waktu empat bulan akhirnya diungkap oleh Polisi.

Pelaku Awing sendiri merupakan mantan teknisi mesin ATM, dirinya diringkus oleh subdit Jatanras ditreskrimum Polda Kaltim pada 5 Januari 2020 lalu.

Kala itu Awing tengah melancarkan aksinya melakukan pembobolan di ATM BRI unit Citra Niaga Samarinda.

Sebelumnya Awing berhasil mengambil isi enam unit ATM yang berada di wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan kota Samarinda aksinya itu pun ia lakukan secara berulang-ulang sampai ia mampu mengumpulkan uang sampai Rp2,4 miliar.

"Jadi jumlah ATM-nya ini ada enam, cuma dilakukannya secara berulang. Ya karena berulang, nominalnya cukup fantastis yaitu Rp2,4 Miliar," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutedjo, dikutip Kumparan Kamis (17/2).

Awing pun dijerat dengan pasal 363 KUHP juncto pasal 64 dan pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang apabila terbukti Awing akan di sanksi pidana kurungan penjara selama 8 tahun.

Uang hasil pembobolan ATM yang dilakukan Awing dipergunakan untuk berbagai kebutuhan hidup sampai berfoya-foya dan liburan ke Bali.

Saat Awing ditangkap polisi menemukan berbagai struk pembelian barang mewah hingga belanja di FLI Nusa Dua Bali sekitar 12 juta. Tak hanya itu Awing juga pernah menyewa sebuah helikopter untuk berkeliling Bali. (Aip)

Go to top