LSM Gerhana Resmi Laporkan Kades Daon ke Kejaksaan

LSM Gerhana Resmi Laporkan Kades Daon ke Kejaksaan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Setelah somasi kedua tidak digubris oleh Kepala Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, akhirnya Ketua LSM Gerhana Inuar Gumay secara resmi melaporkan Ke Kejaksaan, laporan bernomor 221115-5/Lapdu/DPN - GI /XI/2022 dikayangkan pada hari ini Rabu (red) (16/11/2022).

Dalam laporanya LSM menduga adanya dugaan pungutan liar (Pungli) pasar Daon kepada para pedagang, pungli tersebut dilakukan Kades Daon bersama Pengurus Pasar Desa Daon selama 2 tahun.

"Bukti - bukti dugaan pungutan liar (pungli) sudah saya lampirkan ke dalam surat pengaduan, dan sudah diterima oleh Kejaksaan," tandasnya.

Gumay mengatakan, alasan dirinya selaku ketua LSM Gerhana membuka laporan Ke Kejari Kabupaten Tangerang, karena saat ini dirinya berupaya melakukan somasi 1 sampai dengan somasi ke 2, kepada Pemerintah Desa Daon dengan dugaan pungutan liar (Pungli) atas sewa kios dan los pasar kepada para pedagang, karena tanah yang dijadikan pasar tersebut diduga memiliki sertifikat hak pakai (SHP) berdasarkan data dari BPN Kabupaten Tangerang, bahwa lahan tersebut milik aset Pemkab Tangerang.

"Karena somasi saya tidak digubris, akhirnya saya melakukan laporan secara resmi ke kejaksaan negeri Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Pungutan liar (pungli) yang saat ini terjadi di Pasar Daon Kata Gumay, harus dihentikan sebelum ada payung hukum yang jelas dari Pemkab Tangerang, karena setiap pungutan baik dalam jumlah besar atau kecil harus seizin pemkab Tangerang.

"Kami ada datanya bahwa tanah Pasar Daon tercatat senagai aset Pemkab Tangerang," tandasnya.

Semenatara Dimas Satria Putra Kasubsi Ekonomi, Keuangan, pengamanan pembangunan Strategis Kabupaten Tangerang membenarkan jika pada hari ini, Ketua LSM Gerhana Indonesia melaporkan dugaan kasus pungutan liar (Pungli) Pasar Daon Kecamatan Rajeg, Kejari Kabupaten Tangerang berencana akan mentelaah laporan LSM Gerhana Indonesia, jika memang alat buktinya cukup, maka Kejari akan melakukan penyelidikan.

"Ya kami berencana akan melakukan penyelidikan dengan bukti - bukti yang telah dilampirkan oleh pelapor," tandasnya.

 

 

Go to top