Lengkapi Syarat Pendaftaran di KPU, Sejumlah Bacalon Walikota dan Wakilnya Buat SKCK

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono

detakbanten.com CILEGON - Sejumlah bakal calon walikota dan wakil walikota Cilegon menyambangi Mapolres Cilegon. Diketahui sejumlah bakal calon kepala daerah dan wakilnya itu menyambangi Mapolres untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut merupakan syarat pendaftaran ke KPU berkaitan Pilwalkot Cilegon 2020.

Informasi yang berhasil dihimpun, bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang sudah membuat SKCK di Mapolres Cilegon yakni Helldy Agustian, Sanuji Pentamarta, Ali Mujahidin, Iye Iman Rohiman dan Awab.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan sudah ada beberapa yang sudah mengajukan persyaratan untuk SKCK, namun tentunya dalam menerbitkan SKCK semuanya benar-benar tidak ada catatan kriminal yang ada di kepolisian.

"Sudah ada beberapa yang mengajukan persyaratan yaitu untuk SKCK, namun saya lihat belum semuanya. Tentunya dalam penerbitan SKCK tersebut dasarnya dipihak kepolisian adalah catatan kriminal yang ada di kepolisian. Saya tegaskan lagi berdasarkan catatan nanti hasilnya. Kalau catatannya tidak ada tentunya kita sampaikan bahwa tidak ada catatan kriminal ditempat kita. Kalau ada pasti kita sampaikan juga," kata Kapolres saat ditemui di Mapolres Cilegon, Selasa (25/8/2020).

Kapolres juga meminta kepada seluruh bapaslon yang akan maju dalam kontestasi politik pemilihan walikota agar bisa memberikan suasana sejuk kepada simpatisannya.

“Karena bagaimanapun, beliau-beliau ini akan memimpin lima tahun kedepan di Cilegon,” katanya.

Lebih lanjut AKBP Sigit mengatakan, dalam kontestasi Pilkada, pasti akan ada yang menang dan yang kalah. Namun demikian Kapolres berharap mereka yang mencalonkan diri sebagai walikota, kedepan dapat bersatu kembali untuk bersama-sama membangun Cilegon.

“Yang menang tentunya menjadi milik masyarakat Cilegon. Tidak perlu yang menang merasa jumawa, yang kalah merasa dipinggirkan,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, setelah masing-masing bapaslon walikota mendaftar secara resmi ke KPU pada 4-6 September mendatang, pihaknya akan mengundang seluruhnya untuk deklarasi Pilkada damai.

“Setelah mereka mendaftar secara resmi, kami akan undang, untuk deklarasi Pilkada damai, tentunya ada isinya termasuk siap menang, tapi juga siap kalah,” tuturnya.

“Terus kemudian pada saat prosesnya bisa menjamin keamanan, bisa membantu Kepolisian, kami akan undang semuanya supaya ada komitmen dari para calon,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga menghimbau kepada para calon, dalam proses Pilkada serentak 2020 untuk mengikuti aturan yang telah diberlakukan oleh KPU.

“Pada prosesnya, himbauan kami adalah ikuti aturan yang ada, misalnya ada peraturan KPU, ada undang-undang pemilu, ada protokol kesehatan yang harus dipenuhi,” katanya.

Kapolres juga meminta, pada saat kampanye di masa pandemi Covid-19, para bapaslon dapat menghimbau simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah diberlakukan.

“Covid-19 ini tidak kelihatan, bisa menimpa siapa saja. Kalau pada masa kampanye paslon bisa menghimbau simpatisannya, saya rasa untuk penyebaran bisa ditekan,” katanya.

“TNI-Polri, kami akan melaksanakan pendisiplinan kepada masyarakat secara masif, mulai dari Polres, Polsek, terus kita himbau kepada paslon,” pungkasnya.

Sementara itu, bakal calon Wali Kota Cilegon dari jalur perseorangan Ali Mujahidin, membenarkan bahwa dirinya sudah mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Mapolres Cilegon.

"Hari Jumat lalu saya mengajukan permohonan SKCK, tapi kayaknya sekarang sudah selesai," ujarnya. 

"Jumat prosesnya, kayanya sekarang sudah selesai, baru hari ini kesini," ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk membuat SKCK melampirkan beberapa berkas yang harus dipenuhi.

"Macem-macem lampirannya ada KTP, Akte Kelahiran terus Ijazah, KK (Kartu Keluarga)," tandasnya.

 

 

Go to top