Aniaya Pakai Pakai Gas Melon, Warga Kronjo Diamankan

Aniaya Pakai Pakai Gas Melon, Warga Kronjo Diamankan

detakbanten.com Kab. Tangerang - Kepolisian Sektor Kronjo berhasil membekuk pelaku penganiayaan berinisial HK ( 30) warga Kampung Pekapuran Rt.04/04, Desa Kronjo Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

HK tidak bisa bekutik saat petugas dari Reskrim Polsek Kronjo menangkap sekira pukul 22.00 pada Jum'at, (4/8/2017) di rumahnya Kampung Pekapuran Desa Kronjo. Kepada Petugas HK mengaku menyesal karena sudah memukul korban menggunakan tabung gas melon karena hilap.

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti mengatakan, pelaku penganiayaan tersebut sekarang sudah diamankan Kepolisian Sektor Kronjo, setelah polisi menerima laporan adanya penganiayaan dari keluarga korban. "Pelaku awalnya mau memalak korban akibat pengaruh minuman alkohol. Kemudian, terjadi adu mulut. Keluarga pelaku datang dan mencoba melerainya." kata Kapolsek.

Namun karena pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras, sambung Kapolsek, pelaku menganiaya korban dengan memukul ke kening menggunakan gas melon ukuran tiga kilogram. Akibatnya korban mengalami luka sobek dan harus mendapatkan perawatan dari klinik terdekat. "Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman diatas dua tahun," tandasnya.

 

 

Go to top