Dua Pengembang Perumahan Serahkan PSU ke Dinas Perkrim

Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Tangerang menghadiri Acara Penyerahan PSU Dua Pengembang Perumahan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Tangerang menghadiri Acara Penyerahan PSU Dua Pengembang Perumahan

Detakbanten.com, TANGERANG -- Dua Pengembng perumahan di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis dan Perumahan di Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang menyerahkan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) pada Rabu (5/10/2022) di perumahan Kutabumi 5 Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis.

Kedua Pengembang Perumahan tersebut yakni pengembang PT PT Karyatama Anugrah Lestari Perumahan Kutabumi 5 di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, dan PT Bumi Jambu Karya Perumahannya adalah Perumahan Jambu Karya Residence di Desa Jambu Karya Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.

Dalam Penyerahan tersebut hadir aparat Desa Sukamantri dan serta Camat Sukamantri serta Plt Sekdis Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Samsu, tak hanya itu Puluhan warga Perumahan Kutabumi 5 antusias mengikuti acara serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Hari ini adalah serah terima berita acara penerimaan PSU dari pengembang ke Pemkab Tangerang," kata Plt Sekdis Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Samsu berharap agar pengembang lain bisa mencontoh pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkab Tangerang, dirinya mengapresiasi dua pengembang yang telah menyerahkan PSU kepada Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman, dirinya akan terus berkomitmen untuk melakukan penyisiran terhadap pengembang yang belum menyerahkan aset PSU kepada pemkab Tangerang.

"Untuk pengembang Kutabumi 5 Desa Sukamantri Pasar Kemis ini akan kami teliti dan berharap agar RTH yang merupakan PSU, dikembalikan fungsinya sesuai site plannya," tandasnya.

Go to top