Dishub Sosialisasikan Layanan Angkutan Umum yang Aman, Nyaman dan Teratur

Dishub Sosialisasikan Layanan Angkutan Umum yang Aman, Nyaman dan Teratur

detakbanten.com TANGERANG - Untuk meningkatkan pelayanan angkutan umum massal di Kota Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan sosialisasi peningkatan layanan angkutan umum yang aman dan nyaman. Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai bentuk penataan angkutan umum yang teratur, guna menjadikan Kota Tangerang yang layak huni.



Kegiatan tersebut berlangsung di Aula kantor Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.dalam acara sosialisasi ini juga turut di hadir anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Ketua Organda, Kepolisian dan puluhan sopir angkutan umum serta masyarakat dan siswa sekolah.

Bambang Dewanto Kepala Bidang Lalulintas Dishub Kota Tangerang mengatakan, kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang angkutan umum masal Kota Tangerang.saat ini yang sudah ada di Kota Tangerang seperti BRT Trans Kota Tangerang.

" Untuk Transjakarta koridor 13  saat ini sudah sampai di CBD Ciledug yang sebelumnya hanya  sampai di Puri Beta Larangan. sebelum di louncing terlebih dahulu kami melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan angkutan umum yang ada.tujuanya agar kita mengetahui apa yang menjadi permasalahan di lapangan,supaya kami juga bisa mencarikan solusi yang terbaik," terang Bambang, Selasa (11/12/2018).

Ia menambahkan, untuk pengusaha dan pengemudi angkutan umum tidak hanya kali ini saja, namun sosialisasi ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan hingga tahun 2019 mendatang.

" Seperti permasalahan adanya BRT,biasanya menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi dan pemilik angkutan perkotaan. Karena mereka rata-rata mengeluhkan sepinya penumpang yang berakibat berkurangnya penghasilan mereka.sebenarnya tidak seperti itu juga, karena pemberhentian BRT itu kan terbatas, tidak seperti angkutan umum yang bisa ambil penumpang dimana saja.tapi kalau BRT kan ada tempat pemberhentian khusus," jelasnya.

Bambang juga mengatakan, pada initinya keberadaan BRT tidak ingin menggangu keberadaan angkutan umum yang sudah ada, jalur perlintasanya tidak menggangu lintasan angkutan umum yang sudah ada.

"Meski di undang-undang angkutan umum massal harus melintas dijalur utama,kita tetap mencarikan solusinya.seperti rencana yang akan kita kaji yaitu melalui jalur belakang melalui Perumahan Green Lake City,sehingga angkutan umum yang sudah ada bisa kita jadikan angkutan pengumpan (feeder)," ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut di harapkan para supir angkutan umum yang sudah ada bisa lebih meningkatkan pelayananya terutama terhadap penumpang. Rencananya tahun  ini juga Dinas Perhubungan Kota Tangerang akan melakukan bimbingan teknis terhadap para pengemudi angkutan umum.

" Ya rencanaya kami akan melakukan bimbingan teknis terhadap para pengemudi angkutan umum yang ada. Tujuanya agar para pengemudi angkutan umum bisa lebih baik terutama dalam memberikan rasa aman dan nyaman terhadap penumpang, sehingga para penumpang mendapatkan jaminan keselamatan.tetapi itu juga kan butuh anggaran yang memadai," tandasnya.

 

 

Go to top