Diduga Kapal Menimbun Bahan Solar ilegal, KM Harapan Nelayan Dipasang Garis Police Line

Diduga Kapal Menimbun Bahan Solar ilegal, KM Harapan Nelayan Dipasang Garis Police Line

Detakbanten.com, Tanjungbalai - Satu unit kapal nelayan dengan merk KM.Harapan Nelayan GT.29 No.177 PPI dipasang police line yang diduga menimbun BBM Ilegal Selasa, (19/7/2022) sekira pukul 22.00 wib.

Amatan sejumlah awak media dilokasi pada Rabu (20/7/2022), terlihat pintu masuk sebelah kiri anjungan kapal KM.Harapan Nelayan tersebut telah dipasang Police Line.

Informasi yang dihimpun dilokasi, Kapal Motor Harapan Nelayan tersebut diduga menimbun BBM jenis solar tanpa izin dan diduga BBM ilegal.

"iya, tadi malam ada ku lihat mobil tangki minyak warna biru putih masuk kedalam Sebuah gudang bang, mengisi ke bot (kapal) KM.Harapan Nelayan yang disegel tu, kalau tidak salah pemiliknya berinisial P bang. Tiba-tiba ada kelang setengah jam datang mobil patroli polisi kedalam gudang tersebut" ujar seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.

Lanjutnya,"saya tidak tahu bang polisi dari mana, usai sekira setengah jam polisi datang, akhirnya satu mobil tangki di giring aparat polisi yang saya tidak tau dibawa kemana", ujar warga tersebut.

 

 

Go to top