Demi Cuan, KPU Monopoli Kegiatan Pengadaan Makan Minum

Demi Cuan, KPU Monopoli Kegiatan Pengadaan Makan Minum

Detakbanten.com TANGERANG -- Demi keuntungan alias Cuan, KPU Kabupaten Tangerang diduga melakukan monopoli kegiatan pengadaan makan dan minum untuk kegiatan pelantikan anggota PPS SE Kabupaten Tangerang, akibatnya 63.112 anggota PPS yang tersebar di 9016 TPS di 247 desa terlantar.

" Akibat dimonopoli oleh KPU anggota PPS SE Kabupaten Tangerang terlantar, masa rapat jam 9 dapet Snack sore, padahal pada Pemilu tahun 2019 lalu, kegiatan makan minum diserahkan dan dikelola oleh masing - masing panitia pemilihan kecamatan (PPK ), sehingga tidak ada masalah apapun dibawah,"terang anggota PPK yang enggan disebutkan namanya.

Sebelumnya diberitakan, Kisruh pengadaan makan dan minum (Mamin) Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Tangerang yang membuat terlantarnya tamu undangan pada pelantikan KPPS kemarin membuat sejumlah lembaga swadaya masyarakat ( LSM) menyoal.

Ketua divisi investigasi LSM Fron Banten Bersatu Sopian mengatakan, anggaran makan dan minum ( Mamin) untuk kegiatan penyelengaraan rapat dan pertemuan untuk kue atau snack dan nasi kotak menjadi sorotan lembaganya, karena hampir di setiap OPD, antara rencana anggaran biaya ( RAB) dan real tidak sesuai, dugaan mark up yang melibatkan pengguna anggaran dengan pihak penyedia terjadi dihampir OPD atau Dinas, termasuk di Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang.

"Saya melihat Sekretariat KPU Kabupaten Tangerang asal - asalan meunjuk pihak ketiga selaku penyedia," terang Sopian.

Pian mengatakan, dirinya akan melayangkan surat klarifikasi ke KPU Kabupaten Tangerang atas keteledoran Sekrerariat KPU dalam menunjuk pihak ke tiga pengadaan makan dan minum,"tandasnya.

 

 

Go to top