Begini Penjelasan Ketua Pansus DPRD Soal Berapa Lama Sampah Asal Tangsel Dibuang ke Serang

Ketua Pansus Pengelolaan sampah, Muhamad Azis. Ketua Pansus Pengelolaan sampah, Muhamad Azis.

Detakbanten.com, TANGSEL-Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel soal Persetujuan Kerjasama antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang Muhammad Aziz menyatakan, kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Serang yang tertuang dalam draft Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel akan dilakukan selama tiga tahun.

"Iya, rencana kerjasamanya (pengelolaan sampah dengan Kota Serang-red) tiga tahun, ya ini masih kita bahas kenapa harus di Cilowong" Ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telpon, Kamis (4/2/2021).

Menurut Azis, jawaban dari DLH Tangsel ketika Rapat Pansus dilakukan ternyata kerjasama pengelolaan sampah ini adalah hasil lobi-lobi dari DLH Tangsel kepada pemerintah-pemerintah daerah., Saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan bersama instansi terkait.

"Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2018 dan Permendagri nomor 20 tahun 2020, sebagai dasar hukum dan aturan terbentuknya Pansus ini, pansus ini dibentuk untuk membahas soal kerjasama antar daerah, dalam hal ini soal pengelolaan sampah," Ungkapnya.

Pokitikus Golkar itu sebutkan, bahwa pihaknya masih menggali urgensi pengelolaan sampah yang harus dikerjasamakan dengan Kota Serang.

"Tadi jawaban dari DLH Tangsel, ternyata kerjasama ini adalah, hasil lobi lobi DLH, kepada pemerintah pemerintah daerah, guna mengurangi permasalah sampah, kita perlu apresiasi, langkah dan solusi yang dilakukan oleh DLH," ujar dia. (Rafi)

 

 

Go to top