Aksi Maling Motor di Kota Tanjungbalai Terekam CCTV, Pelaku Ditangkap Hendak Pulang ke Rumah

Maling motor ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara. Maling motor ditangkap Polsek Tanjungbalai Utara.

detakbanten.com I TANJUNGBALAI – Dua orang pria berinisial AS alias Ade (43) dan IB alias Rahim (41) keduanya warga Kota Tanjungbalai ditangkap jajaran reskrim Polsek Tanjungbalai Utara.

Keduanya melakukan pencurian satu unit motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi BK 5101 UY di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota IV, Kota Tanjungbalai.

“Pelaku diamankan saat melintas di dekat rumahnya di kawasan pantai Olang, Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai,” kata Kapolsek Tanjungbalai Utara, Iptu Muhammad Ronny, Senin (8/1/2-24).

Menurutnya, kejadian itu berawal saat korban Susi Sugiarti (29) hendak belanja ikan di di kawasan pajak Jalan Suprapto.Lalu dia parkirkan motor miliknya di depan toko sembako.

“Ternyata pelaku sudah berada di depan toko sembako tersebut, hal itu dibuktikan dengan rekaman cctv yang didapat,” ucapnya.

Kata Ronny, dari rekaman cctv, pelaku menggunakan topi tersebut terlihat beberapa kali mendekati motor korban sambil memperhatikan sekelilingnya. Begitu pelaku berhasil membuka kunci, motor korban langsung dibawa kabur pelaku.

“Hasil rekaman cctv tersebut, identitas pelaku berhasil diungkap,” papar dia.

Tambahnya, hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari rumahnya. Dari pengakuan pelaku, motor tersebut sudah mereka jual dan uangnya digunakan untuk foya-foya.

“Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian, keduanya sudah dilakukan penahanan dan polisi masih mencari penadah motor yang telah dijual pelaku,” bilangnya.(ap).

 

 

Go to top