Ditinggal Istri Jadi TKW, Anak Tiri Diperkosa

 Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti Dayat

detakbanten.com KAB. TANGERANG - Aksi bejat yang dilakukan SB(40) warga Kampung Cerewed RT 03 /03 Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tidak patut untuk ditiru.

SB tega menyetubuhi anak tirinya NT (16) dan terpaksa harus berurusan dengan Polisi. SB melampiaskan hawa nafsunya lantaran ditinggl istrinya bekerja di luar negeri menjadi TKW. SB dibekuk petugas Reskrim Polsek Kronjo di rumahnya di Kampung Cerewed RT 03/03 Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa pada Jumat, (2/6/2017).

Kapolsek Kronjo AKP Uka Subakti memaparkan, tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan bapak kandung korban. Atas dasar laporan tersebut Polisi tak membuang waktu dan langsung melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku yang telah didapatkan dari keterangan pelapor.

"Karena terlihat menggoda dan mengundang nafsu birahi, akhirnya pelaku berpura-pura mengusap kaki korban dan meraba ke bagian badan. Korban tersontak kaget, spontan leher korban dibekab lalu disetubuhi hingga dua kali," katanya.

Sementara Kanitreskrim Kronjo Aiptu Yudi Sulis Gunawan menambahkan, bahwa setelah kejadian yang dialami korban, keesokan harinya melaporkan ke ayah kandung dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kronjo. "Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kronjo guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 81 dan 82 UU RI No. 35 tahun 2014," tandasnya.

 

 

Go to top