Rekonstruksi Penganiayaan Anak Tiri, Pelaku Peragakan 17 Adegan

Rekonstruksi Penganiayaan Anak Tiri, Pelaku Peragakan 17 Adegan

detakbanten.com TANGERANG-Dalam rekonstruksi penganiayaan bocah Daffa (5), pelaku yang juga ibu tiri korban memperagakan 17 adegan saat rekonstruksi.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan di rumah, saat ayah si korban sedang bekerja. Dalam adegan tersebut pelaku, Suyati memukul, mencolok mata serta membenturkan kepala Daffa ke tembok.

Akibat penganiayaan itu Daffa pun meregang nyawa. Bocah malang ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena retakan di bagian tengkorak kepala dan nyawanya tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Wiji Lestanto mengatakan, reka ulang dibutuhkan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya dan untuk melengkapi berita acara perkara guna kepentingan persidangan.

"Total ada 17 adegan. Kami akan segera menyerahkan berkasnya ke Kejaksaan untuk segera disidang di Pengadilan," ujarnya pada Rabu (9/11/2016).

Mustakim, ayah kandung korban, mengaku tidak menyangka istrinya akan melakukan kekerasan terhadap anaknya itu. Mustakim yang berprofesi sopir kerap berangkat pagi dan pulang malam, sehingga tidak bisa selalu mengawasi kelakuan Daffa setiap harinya.

Menurut Mustakim, Suyati terlihat baik memperlakukan Daffa di depannya. Namun, nyatanya berbanding terbalik saat dirinya sedang tak berada di rumah.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Saya menyerahkan proses hukum ke pihak yang berwajib," ucapnya.

Go to top