Agenda DPRD Kabupaten Tangerang DItunda Akibat Corona

Agenda DPRD Kabupaten Tangerang DItunda Akibat Corona
detakbanten.com TIGARAKSA - Meski sudah ditetapkan didalam Badan Musyawarah ( Bamus) DPRD Kabupaten Tangerang, namun gara-gara kasus Corona, sejumlah agenda anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan mengalami penundaan.
 
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, penundaan sejumlah agenda anggota DPRD Kabupaten Tangerang akan ditunda akibat adanya virus Corona, penundaan tersebut akan berlaku selama 14 hari kedepan, beberapa kegiatan yang ditunda diantaranya adalah Kunjungan Kerja (kunker), namun untuk kegiatan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) masih dalam pembahasan unsur pimpinan DPRD.
 
"Tadi pak Bupati dalam rapat paripurna mengusulkan untuk penundaan jadwal sidang LKPJ, karena adanya pembatasan rapat akibat Corona, dan kami akan membahasnya dengan unsur pimpinan DPRD." terang ketua DPRD Kholid Ismail.
 
Terkait penanganan dan antisipasi terhadap virus Corona, Kholid pun mengapresiasi kinerja Pemkab Tangerang yang sudah maksimal dalam menghadapi wabah Corona, sejumlah langkah diantaranya dengan melakukan sosialisasi kepada pegawai, keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing tentang gejala, tanda dan cara pencegahan penularan infeksi Corona (COVID-19).
 
"Kami yakin dengan sosialisasi yang masip kepada masyarakat, maka akan menekan penyebaran Virus Corona." tandasnya.
Go to top