Musrenbang Kecamatan Jawilan, Desa Diperboleh Ajukan Lima Usulan

Musrenbang Kecamatan Jawilan. Musrenbang Kecamatan Jawilan. Rhony

Detakbanten.com SERANG - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jawilan untuk tahun anggaran 2019, yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jawilan diikuti antusias warga pada Kamis, (1/2/2018).

Pada musrenbang kali ini, setiap desa hanya diperbolehkan mengajukan lima program kegiatan, desa yang lebih dari lima usulan kegiatan, agar dipilah kembali yang lebih prioritas.

Kepala Bidang Sosial Budaya pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang A. Ivan M mengatakan, lima kegiatan tersebut merupakan prioritas yang nanti akan dilaksanakan dimasing-masing desa. Namun tidak menutup kemungkinan jika lima kegiatan tersebut berjalan lancar, maka bisa saja ada penambahan.

"Karena ada 326 Desa dikabupaten Serang, dikali lima kegiatan setiap desa kan lumayan juga anggarannya. Karena kita juga menyesuaikan alokasi dana. Kecuali Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Serang seperti dikota-kota besar, mungkin bisa saja setiap desa mengajukan lebih dari lima kegiatan," ujarnya.

Menurut Ivan, lima kegiatan tersebut harus direalisasikan dengan alokasi kegiatan yang bersipat urgent disetiap desa, meski banyak usulan nantinya percuma jika hanya beberapa kegiatan yang bisa terealisasi. "Lebih baik fokus dilima kegiatan, agar terealisasi dan tepat sasaran terlebih pada situasi yang bersipat urgent," terangnya

Baca Juga: Kantor Kecamatan Jawilan Tak Terawat dan Kumuh

Sementara, Camat Jawilan Agus Saepudin mengapresiasi antusias peserta Musrenbang dari masing-masing desa, muspika, dan semua yang hadir pada musrenbang kali ini. "Alhamdulillah dari tingkat kehadiran peserta Musrenbang tingkat Kecamatan Jawilan kali ini begitu sangat antusias, itu merupakan bukti partisipasi masyarakat dalam pembangunan sejak proses perencanaan," terangnya.

Agus juga menjelaskan, meski hanya lima kegiatan disetiap desa itu sudah meliputi tiga bidang diantaranya pemerintahan, pembangunan, maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat. "Meski Musrenbang kali ini, desa hanya diberi lima usulan kegiatan, itu sudah meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.

Go to top