Kejari Kab Tangerang Sebut Akan Ada Penetapan Tersangka Terkait PTSL

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kasus pungutan liar (Pungli) program pendaftaran tanah sertipikat lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang akan ditetapkan tersangka, Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sudah mendapatkan kelengkapan alat bukti.

 

 

Go to top