Telat Bayar Pajak Kendaraan Selama Dua Tahun, Motor atau Mobil Bisa Jadi Bodong
Detakbanten.com NASIONAL -- Tidak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama dua tahun, data kendaraan bermotor tersebut akan di hapus oleh Tim Pembina Samsat sehingga kendaraan tersebut menjadi bodong.