Polri Diminta Bentuk Tim Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Detakbanten.com, JAKARTA - Polri mengungkap segera membentuk tim guna menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, nantinya, tim itu berkoordinasi dengan pihak BPOM dan Kementerian Kesehatan.

"Tentu, kami segera membentuk tim. Berkoordinasi dengan BPOM dan Kemenkes," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, ditemui awak media di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Sementara, dalam kesempatan terpisah, Minggu (23/10/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut, tim itu akan bersinergi dengan pihak terkait.

“Ini untuk mendalami ada atau tidaknya dugaan pidana terkait munculnya kasus gagal ginjal akut. Untuk sama-sama mendalami kejadian itu sesuai atensi pimpinan," kata Nurul.

Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut. Ia diminta untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana terkait kasus itu. "Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir.

 

 

Go to top