Pekan Depan, Nasib Ponpes Al-Zaytun Diumumkan

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, memenuhi panggilan tim investigasi Pemprov Jabar di Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023, lalu. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, memenuhi panggilan tim investigasi Pemprov Jabar di Kota Bandung, Jumat, 23 Juni 2023, lalu.

Detakbanten.com, JAKARTA – Diperkirakan, Pemerintah bakal memberikan keputusan soal Ponpes Al-Zaytun, pekan depan. Keputusan itu usai adanya hasil investigasi dari tim Pemprov Jabar.

"Saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK Gubernur kepada Menko Polhukam. Kasus Al Zaytun sudah ditarik menjadi kewenangan nasional," kata Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dalam keterangan ke sejumlah media, Minggu (25/6/2023).

Emil, sapaan akrab Ridwan Kami menyebut, terkait keputusan yang diambil pemerintah, nanti, akan diumumkan oleh Menkopolhukam pada Selasa atau Rabu, depan. Nantinya, keputusan itu termasuk soal sanksi dan lainnya yang akan diberikan pemerintah. "Isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan pak Mahfud MD, nanti, " kata Emil.

Sesuai kewenangan, Pemprov Jabar, akan ditugaskan fokus pada menjaga stabilitas dan kondusifitas sosial. Diketahui, ada tiga poin yang segera disampaikan Menko Polhukam. Pertama, Bareskim akan menindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat soal potensi pasal-pasal pidana yang mungkin terjadi di dinamika Al-Zaytun.

Kedua, Kemenag sudah siap melakukan tindakan hukum administratif. Sebab, karena pesantren dari bawah sampai atas, sampai MA kewenangan dan izinnya, ada di Kemenag. Soal nasib santri, kata Emil, menjadi kewenangan administrasi Kemenag, bukan lagi di Pemprov Jabar.

 

 

Go to top