Pede, Mario Dandy akan Siapkan Pleidoi Usai Dituntut 12 Tahun Bui

Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani proses sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). Terdakwa Mario Dandy Satriyo menjalani proses sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Detakbanten.com, JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy terkesan santai usai mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (15/8/2023). Tanpa ekspresi menyesal, Mario mengaku segera menyiapkan pleidoinya dalam persidangan berikutnya. "Izin majelis. Pleidoi pribadi akan saya sampaikan di sidang berikutnya. Begitu pula dengan pleidoi dari tim penasihat hukum saya," sahut Mario, usai persidangan.

Usai mendengarkan tuntutannya, Mario terlihat biasa saja. Tak ada raut ekspresi wajah sedih atau senang. Justru, ia terkesan cuek atas tuntutan 12 tahun penjara plus penggantian restitusi selama 7 tahun penjara, jika ia tak dapat membayar restitusi senilai Rp120 miliar.

Malahan, saat tiba keluar ruangan sidang pun ia tampak berjalan tegak sambil membusungkan dadanya. Termasuk tak mau menanggapi sejumlah pertanyaan awal awak media saat dia berjalan keluar ruang sidang. Memang, Mario sempat menggelengkan kepalanya mendengar ragam pertanyaan dari jurnalis. Kemudian, Mario digiring kembali oleh petugas polisi ke ruang tahanan PN Jakarta Selatan untuk kembali dititipkan penahanannya.

Nantinya, persidangan beragendakan pembacaan pleidoi dari Mario Dandy dan tim kuasa hukumnya, akan digelar Selasa, 22 Agustus 2023 mendatang. Tim pengacara Mario meminta waktu 2 minggu guna menyusun pleidoi. Ini seperti waktu yang diberikan pada Jaksa dalam menyusun berkas tuntutan namun tidak dipenuhi hakim.

 

 

Go to top