KPK: Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Syarat Korupsi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Detakbanten.com, JAKARTA – Celah korupsi sedang diwaspadai oleh KPK pada penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Guna mencegah kembali korupsi, KPK mengkaji untuk perbaikan tata kelola pendidikan di Indonesia 31 May 2023.

Dalam beberapa tahun terakhir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyorot beberapa kasus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN.

"Kita bangun tata kelola yang baik ke depan. Kuncinya, transparan sehingga kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi bisa ditekan," kata Pahala, dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/5/2023).

Ke depan, KPK berharap ada pengelolaan di perguruan tinggi. Sebab, perguruan tinggi salah satu pencetak generasi muda yang seharusnya berkualitas.

Terakhir, KPK melakukan kajian dengan mengambil tujuh sampel PTN dari Kemendikbud Ristek dan enam dari Kemenag pada September-Desember 2022. Lalu, dilakukan pula pendalaman enam sampel PTN pada Maret 2023.

 

 

Go to top