Eks Penyidik KPK Minta Periksa Firli Bahuri ke Polda Metro

Ketua KPK Firli Bahuri. Ketua KPK Firli Bahuri.

Detakbanten.com, JAKARTA – Eks penyidik dan ketua wadah pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak pimpinan KPK membawa Firli Bahuri ke penyidik Polda Metro Jaya.

Katganya, jika Firli tak hadir lagi, KPK dianggap telah kembali mempermalukan lembaga KPK. “Mangkirnya Firli Bahuri Jumat kemarin sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang semestinya patuh kepada hukum,” kata Yudi, dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (23/10/2023).

Tak hanya itu, ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri. Maka itu, pimpinan KPK bukan hanya menyampaikan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan tapi juga harus kooperatif menghadirkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya agar tidak mangkir lagi, Selasa (24/10/2023) besok. “Kalau pimpinan KPK ingin datang untuk menemani sebagai solidaritas, silahkan tapi Firli datang wajib,” tukasnya.

Surat panggilan kedua juga sudah dilayangkan dan diumumkan ke publik. Sehingga tak ada alasan untuk mangkir pemanggilan sebagai saksi. Jika mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli dimanapun posisinya berada.

Yudi membeberkan pengalamannya saat dulu jadi penyidik KPK saat mengusut kasus korupsi di suatu lembaga negara. “Lembaga negara itu kooperatif menghadirkan saksi-saksi dari internal mereka yang dipanggil oleh penyidik. Seharusnya, KPK harus seperti itu,” paparnya.

 

 

Go to top