KPU Lebak Gelar Rakor Pemasangan APK

KPU Lebak Gelar Rakor Pemasangan APK

detakbanten.com LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, yang bertempat di Aula Kantor KPU Lebak, Rabu (11/4/2018).

Rakor tersebut dihadiri oleh komisioner KPU, Panwaslu, tim sukses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak dan para ketua PPK di 28 Kecamatan.

Alat Peraga Kampanye yang diserahkan kepada pihak PPK yaitu berupa Umbul-umbul sebanyak 20 buah untuk tiap Kecamatan dan juga Spanduk sebanyak 2 buah untuk masing-masing Desa.

Sementara itu, Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menuturkan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, merupakan tugas dan pengawasan dari PPS, sedangkan tugas pemasangan dan pemeliharaa umbul-umbul merupakan tugas PPK pada tiap kecamatan.

"Setelah prosesi penyerahan pemasangan APK kepada Timses Paslon, maka tugas pemeliharaan APK sudah menjadi tanggungjawab Mereka, mengenai biaya pemasangan umbul-umbul Rp. 20.000,-/lembar, sedangkan biaya pemasangan spanduk sebesar Rp. 40.000,-/perlembar dan Baliho sebesar Rp. 50.000,-/perlembarnya, selain itu biaya tersebut juga harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan setelah APK selesai dipasang dan diserahterimakan kepada Timses Paslon, diharapkan pemasangan APK bisa bertahan sampai dengan tanggal 23 Juni 2018," ujar Ahmad Saparudin.

Dalam sambutannya, Komisioner Panwaslu Lebak Odong Hudori mengatakan, yang harus diperhatikan dalam pemasangan Spanduk, Umbul-umbul maupun Baliho yaitu Estetikanya, yang terpenting lagi adalah tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan APK, pasalnya hal ini minimal berada diradius 100 meter dari lokasi yang dilarang.

"Saya harap, pada saat pemasangan APK dimasing-masing wilayah, pihak PPK bisa bekerjasama dengan pihak Panwascam," ujar Odong.

Dilokasi yang sama, Agus R Wisas selaku Ketua Timses Paslon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi mengatakan, pihaknya akan mendukung dan membantu pemasangan APK yang dilakukan oleh PPK dan PPS.

"Untuk wilayah Kabupaten lain sekitar dua bulan yang lalu APK sudah terpasang, sedangkan di Kabupaten Lebak baru pada hari ini akan dilakukan pemasangan APK di 28 Kecamatan, Kami dari timses tidak akan membantu PPK dalam hal pemasangan Baliho, spanduk maupun umbul-umbul," tukas Wisas.

Go to top