DPRD Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Bangunan Tak Berizin

detakbanten.com TIGARAKSA --Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tangerang meminta Satpol PP bergerak untuk menertibkan seluruh bangunan yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan ( IMB), langkah tegas Satpol PP tersebut merupakan langkah tepat untuk meningkatkan wibawa Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Komisi Tiga DPRD Minta Pelaku Usaha Restauran Jujur

Komisi Tiga DPRD Minta Pelaku Usaha Restauran Jujur

detakbanten.com TIGARAKSA -- Pendapatan asli daerah ( PAD) yang bersumber dari pajak bumi dan bangunan ( PBB) dan Bea perolehan atas hak tanah dan bangunan ( BPHTB) serta pajak non PBB dan BPHTB menjadi sumber penghasilan yang akan menjadi modal bagi pembangunan di kabupaten Tangerang.

Fraksi PKS DPRD Tangsel Sayangkan Pembagian BST Undang Kerumunan

Fraksi PKS DPRD Tangsel Sayangkan Pembagian BST Undang Kerumunan

detakbanten.com, TANGSEL - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti kerumunan massa saat pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang terjadi di beberapa kelurahan di Tangsel, Selasa (12/1/2021).

Walikota Airin dan Pimpinan DPRD Tangsel tandatangani Raperda Penyelenggaraan Pariwisata dan Raperda Pemakaman dan Pengabuan Jenazah di ruang Paripurna DPRD Tangsel.

DPRD dan Pemkot Tangsel Kembali Sahkan Raperda Jadi Perda

detakbanten.com,TANGSEL-DPRD dan Pemkot Tangsel kembali menandatangani dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Raperda tersebut yakni Perda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangerang Selatan serta Perda Pemakaman dan Pengabuan Jenazah.

Tok, DPRD dan Bupati Tangerang Sepakati APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 5, 2 Triliun

Tok, DPRD dan Bupati Tangerang Sepakati APBD Tahun 2021 Sebesar Rp 5, 2 Triliun

detakbanten.com TIGARAKSA ,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang mengesahkan APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2021 sebesar Rp. 5,276 Triliun.

Airin Rachmi Diany dan petinggi DPRD Tangsel tandatangani nota kesepakatan APBD 2021.

Airin dan DPRD Sepakat, APBD Tangsel 2021 Tembus Rp,3.273 Triliun

detakbanten.com SETU-DPRD Kota Tangsel dan pemerintah daerah setempat menyepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp,3.273 triliun. Penandatanganan nota kesepakatan bersama itu, berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel, Kecamatan Setu, Selasa (24/11/2020).

DPRD Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah

DPRD Setujui Pemindahtanganan Aset Daerah

detakbanten.com TIGARAKSA ,-- DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui pemindahtanganan aset milik daerah, hal tersebut sesuai hasil paripurna DPRD Kab. Tangerang tentang penetapan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang, rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Tangerang, Senin (16/11/20).

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar kembali rapat paripurna dalam rangka pemandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati tentang nota keuangan rancangan APBD Tahun 2021 Senin 09/11/2021 diruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Airin Sampaikan Raperda APBD 2021 ke DPRD, Target Selesai Secepatnya

Airin Sampaikan Raperda APBD 2021 ke DPRD, Target Selesai Secepatnya

detakbanten.com SETU-Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang baru saja disahkan, kini telah menjadi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021.

DPRD Soroti Mutasi ASN Eks Staf Dinas Kesehatan

DPRD Soroti Mutasi ASN Eks Staf Dinas Kesehatan

detakbanten.com TIGARAKSA -- Selain menyoroti carut marutnya mutasi jabatan eselon yang digelar Diklat Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nazil Fikri menyoroti perpindahan salah satu ASN berinisial A dari staf Dinkes Kabupaten Tangerang ke BKPSDM, ASN yang saat ini sedang mendapat tugas belajar dalam meraih gelar doktor di salah satu perguruan negeri, diduga melanggar aturan, apalagi secara kompetensi pendidikan yang bersangkutan dibutuhkan di Dinas Kesehatan.

 

 

Go to top