detakbanten.com TANGSEL-Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan orang tua murid SD Negeri Pakulonan 02, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (23/7/2026).
RDP digelar menyusul penolakan warga dan orang tua murid terhadap rencana perluasan lahan RSUD Serpong Utara yang disebut akan mengakuisisi lahan SDN Pakulonan 02.
Salah seorang perwakilan wali murid yang meminta identitasnya disamarkan, M, mengaku lega usai mengikuti RDP tersebut. Menurutnya, pembahasan kali ini memberikan kejelasan yang sebelumnya belum mereka dapatkan.
"Kalau yang kemarin-kemarin jawabannya ngambang, seperti pepesan kosong. Tapi sekarang Alhamdulillah sudah ada keputusan. Saya benar-benar tenang setelah mendapat penjelasan dari Komisi II yang menyampaikan akan menjamin sekolah kami apabila nantinya ada kebijakan merger ke SDN Pakulonan 01," kata M usai RDP di gedung DPRD Tangsel.
Meski demikian, M mengaku para orang tua sempat keberatan dengan wacana penggabungan SDN Pakulonan 02 ke SDN Pakulonan 01. Alasannya, kondisi lahan SDN Pakulonan 01 dinilai lebih sempit, sementara jumlah siswa di kedua sekolah relatif sama.
"Kami keberatan sekali. Sekolah yang akan ditempati justru lahannya lebih kecil. Sementara sekolah kami lahannya luas, bangunannya bagus dan fasilitas pendukungnya juga lengkap. Kalau dua sekolah digabung dengan jumlah murid yang hampir sama, menurut kami itu bukan solusi," ungkapnya.
Selain persoalan kapasitas, M juga menyoroti prestasi SDN Pakulonan 02 yang saat ini berstatus sekolah penggerak dan memiliki capaian akademik maupun nonakademik yang membanggakan.
"SDN Pakulonan 02 merupakan sekolah penggerak. Alhamdulillah murid-muridnya banyak berprestasi, mulai tingkat kecamatan hingga kota. Kami sedang berkembang, lalu muncul isu seperti ini tentu membuat kami down," jelas M.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel Ricky Yuanda Bastian menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan terkait rencana akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara.
Menurut Ricky, Komisi II telah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terlebih dahulu menyusun feasibility study sebelum pemerintah mengambil keputusan apa pun.
"Kami sudah merekomendasikan rapat koordinasi lintas OPD dan itu sudah dilakukan. Kami juga mendesak pemerintah membuat feasibility study, apa dampaknya, bagaimana efeknya bagi sekolah dan masyarakat. Itu harus dilakukan sebelum ada merger ataupun akuisisi SDN Pakulonan 02 oleh RSUD Serpong Utara," tegas Ricky.
Ia menjelaskan, hasil kajian tersebut nantinya wajib disampaikan kepada DPRD melalui Komisi II sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
"Sampai hari ini feasibility study itu belum kami terima. Bisa jadi memang belum ada keputusan apakah nantinya dilakukan akuisisi oleh RSUD atau perluasan lahan melalui pembebasan lahan," ujarnya.
Komisi II juga meminta agar seluruh proses sosialisasi melibatkan masyarakat terdampak, termasuk pihak sekolah, orang tua murid, pemerintah kelurahan, dan kecamatan.
"Ini menjadi amanat kami kepada OPD terkait. Selain itu, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN Pakulonan 02 tetap dibuka. Artinya, sampai hari ini tidak ada keputusan maupun isu resmi bahwa SDN Pakulonan 02 nutup," katanya.
Terkait isu penggabungan SDN Pakulonan 02 dengan SDN Pakulonan 01, Ricky bilang hal tersebut bisa jadi merupakan rencana awal yang kini masih dikaji ulang.
"Bisa jadi itu rencana sebelumnya. Namun setelah berkonsultasi dengan kami, kami meminta OPD melakukan feasibility study terlebih dahulu. Kami juga meminta pembangunan SDN Pakulonan 01 diselesaikan lebih dulu sebagai bagian dari kelengkapan kajian tersebut," pungkasnya.
Caption : Ketua Komisi ll DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian didampingi Anggota Komisi lll Piter Abdul Karim saat menerima perwakilan wali murid SDN Pakulonan 02 usai RDP terkait isu rencana merger dua sekolah di kelurahan Pakulonan, Serpong Utara.
