Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, tiga polsek tersebut adalah Sepatan, Teluknaga, dan Pakuhaji. Petasan tersebut diamankan dari lima toko. "Operasinya kami lakukan kemarin, kami berhasil menyita 7.020 petasan dari lima toko. Barang ini nantinya akan kami musnahkan," katanya.
Lebih lanjut Harry mengatakan, ribuan petasan disita dari Toko Tan Bunari di Kampung Kajangan, Toko Basri di Kampung Telongo, Toko Cun Lim di Kampung Rawa Burung, dan di rumah Ahmad di Kebon Cau, Teluknaga.
Ia mengimbau, kepada para pedagang petasan untuk tidak menjual barang berbahaya tersebut. Dirinya siap menindak tegas oknum yang masih berani menjual petasan.