Print this page

Polisi Amankan Selebgram DN dan PI Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

Polisi Amankan Selebgram DN dan PI Terkait Dugaan Kasus Prostitusi Online

Detakbanten.com KRIMINAL -- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulsel belum lama ini telah membongkar kasus prostitusi online di sebuah hotel di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Jumat 11 November 2022.

Polisi mengungkap kasus tersebut dengan berhasil menangkap dua mucikari berinisial IS (25) dan F (23) kemudian polisi juga berhasil mengamankan dua selebgram Makassar yakni DN (23) dan PI (20).

Dua mucikari tersebut menjadi yang pertama ditangkap kemudian disusul penangkapan selebgram DN dan PI.

Penangkapan itu bermula saat Resmob Polda Sulsel melakukan kegiatan operasi Pekat Lipu 2022 dalam operasi tersebut keberadaan IS berhasil diketahui dan tengah menawarkan DN dan PI kepada calon pelanggannya di hotel.

Namun pada saat IS tengah menunggu pria hidung belang akhirnya justru harus berakhir lantaran diciduk oleh Polisi, mereka kemudian dibawa ke posko Sat Resmob untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Hasil penyidikan diketahui IS mengaku kalau dirinya mematok tarif Rp2 Juta untuk sekali kencan dengan DN bukan sekali bahkan ia juga sudah melakukan kegiatan prostitusi ini dengan melibatkan oknum-oknum selebgram lainnya.