Kita intruksikan kepada pemilik tempat-tempat hiburan malam di kota Tangerang untuk menutupnya selama 1 bulan penuh selama bulan suci Ramadhan,karena kita ingin masyarakat bisa menjalankan kegiatan puasanya dengan fokus.
"Kita sudah berikan surat edarannya kepada pemiliknya dan akan berikan sanksi permanen, jika tempat hiburan masih buka di bulan Ramadhan ini," katanya usai melakukan pemusnahan.
Walikota berharap,dengan adanya surat edaran tersebut, mereka bisa memahami dan menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. " Ya,ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya," tuturnya.
Selain itu, Arief juga menyampaikan akan melakukan sidak ke pasar di kota Tangerang terkait kenaikan bahan sembako jelang puasa,"nanti akan kita kordinasikan dengan skpd terkait," katanya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, pihaknya beharap para pedagang tidak menaikan harga bahan sembako jelang puasa,"Ya, seharusnya harga tetap sama seperti harga di bulan-bulan lainnya,mudah-mudahan tidak akan ada penimbunan," tukasnya.