Print this page

Operasi PSBB, Satpol PP Tangsel Amankan 27 Orang Termasuk Gigolo

Operasi PSBB, Satpol PP Tangsel Amankan 27 Orang Termasuk Gigolo

detakbanten.com, TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan razia. Dalam giat itu, Satpol PP mengamankan 27 orang pelaku mesum, Rabu (18/11/2020).

Seperti diketahui, Satpol PP Tangsel melakukan giat razia dalam rangka menegakkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hotel dan penginapan yang berada di kawasan Ciputat.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry menyampaikan, dalam razia PSBB pihaknya melakukan razia hotel dan penginapan.

Menurut Muksin, dalam giat itu 27 orang diamankan, diantaranya terdapat 14 orang pasangan mesum dan salah satunya seorang pria berinisial R (38), sebagai gigolo.

"Dalam razia, kami mengamankan 27 orang dan salah satunya setelah kita interogasi merupakan gigolo. Jadi dia gay, bisa melayani pria dan wanita," terang Muksin Alfachry.

Muksin menambahkan, menurut dia, R yang merupakan seorang gigolo dengan tubuh atletis itu memasang tarif sebesar Rp200 ribu sekali servis.

"Dia mengaku memasang tarif Rp200 ribu. Akhirnya dia mau mengaku setelah kita temukan alat kontrasepsi di kamarnya,"jelas Muksin.

Para pelaku pelanggar protokol kesehatan dalam PSBB tersebut langsung dibawa di markas Satpol PP Tangsel, Jalan Puspitek-Serpong, Setu, Tangsel.

Informasi yang berhasil dihimpun detakbanten.com, 27 orang para pelanggar protokol kesehatan langsung didata dan dikenakan sanksi sosial dan denda.