"Ya bang, benar ada Laporan warga ke Polda Banten,"terang Kombes Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/03/2023).
Didik Hariyanto mengatakan laporan tersebut sedang dalam penyelidikan hanya saja Didik belum bisa merinci kasus yang menyeret eks Bupati Lebak itu.
Dalam laporan itu tertera dugaan penyerobotan lahan milik 15 orang yang terjadi pada April tahun 2021.
"Dugaan telah terjadi tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan atau pengerusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana dan atau 406 KUHPidana," demikian isi laporan polisi tersebut.