Print this page

Lahan KIR akan Dibangun di Ciputat, BPKAD Pastikan Lahan Milik Pemkot Tangsel

Lahan KIR akan Dibangun di Ciputat, BPKAD Pastikan Lahan Milik Pemkot Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Lahan Ruko Roxy, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Ciputat yang akan dibangun lahan pelayanan KIR Tahan dipastikan milik Pemkot Tangsel.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Warman Syanudin memastikan langsung hal tersebut

"Iya-iya (milik Pemkot, red)" kata Warman saat ditemui detakbanten.com di Puspitek, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, lahan yang berada di Kecamatan Ciputat tersebut mencapai 10.900 meter.

"Iya, kalau dalam rapat-rapat itu 10.900an, untuk yang tadi data tercatatnya itu maksudnya data tercatatnya itu ada di pemkot." tandasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel memastikan kantor pelayanan KIR Kota Tangsel akan dipindahkan ke kawasan Ruko Roxy, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Ciputat.

Kepala Tata Usaha pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma mengatakan, kawasan yang nantinya akan dibangun kantor KIR di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, merupakan lahan milik Pemkot Tangsel.

"Untuk saat ini, informasi dari dinas bangunan dan penataan ruang (DBPR-red) yang awalnya pembangunan dilakukan di jalan Promoter BSD, dipindahkan ke jalan Dewi Sartika, Ciputat. Dikawasan ruko Roxy. Ada lahan yang sudah milik Pemkot Tangsel," kata Heris di kantor pelayanan KIR Kota Tangsel, Kamis (20/5/2021). (Raf)