Print this page

Insiden Penyerangan di Mabes Polri, Polres Serang Perketat Pengamanan

Insiden Penyerangan di Mabes Polri, Polres Serang Perketat Pengamanan

Detakbanten.com, SERANG - Pasca insiden penyerangan terduga teroris di Mabes Polri, pada Rabu (31/3/2021) sore, markas kepolisian di sejumlah daerah memperketat pengamanan.

Tak terkecuali di Mapolres Serang di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pengawasan terhadap tamu yang keluar masuk markas komando maupun objek vital ditingkatkan.

"Semua mako, baik polres maupun polsek, kita perketat pengamanan. Anggota disiagakan di gerbang masuk. Selain itu, anggota juga melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang akan masuk ke area polres maupun polsek," ungkap Kapolres Serang AKBP, Kamis (1/4/2021).

Kapolres mengatakan, pihaknya mulai meningkatkan penjagaan di kantornya, semenjak terjadinya teror bom di Gereja Katerdal, Makassar. Namun lebih ditingkatkan, paska insiden penyerangan disertai baku tembak di Mabes Polri yang dilakukan wanita berinisial ZA yang diduga terafiliasi paham ISIS.

"Pengetatan penjagaan sudah dilakukan sejak teror  bom di Makassar. Pasca peristiwa di Mabes Polri lebih ditingkatkan lagi," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, penjagaan yang dilakukan di Mapolres Serang maupun polsek jajaran dengan menerapkan one gate system hingga setiap anggota wajib memakai body protect serta dilengkapi senjata api laras panjang.

"Penjagaan kita lakukan sesuai arahan pimpinan, yaitu di satu gerbang masuk untuk memudahkan pemeriksaan dan pengawasan dengan personil dilengkapi body protect dan senjata api. Ini upaya preventif," tuturnya.

Menurut Kapolres, seluruh warga yang hendak memasuki markas akan diperiksa terlebih dahulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain markas kepolisian, menurutnya, penjagaan pun akan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi objek vital di wilayah Polres Serang.

"Objek vital juga menjadi pengawasan kami. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mencegah adanya tindak terorisme lainnya," pungkasnya.