Print this page

Dukung Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, JARI 98 Menghimbau Haramkan Isu SARA

Dukung Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, JARI 98 Menghimbau Haramkan Isu SARA

detakbanten.com, TANGSEL - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98) mengharamkan kampanye menggunakan agama atau isu SARA dalam perhelatan Pilkada Tangsel 2020.

Pasalnya, JARI 98 menilai hal itu tidak masuk dalam komitmennya mendukung pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, Senin (5/10/2020).

Ketua Presidium JARI Willy Prakarsa melalui keterangannya yang diterima detakbanten.com mengatakan, pihaknya berpesan mengharamkan politik isu sara dalam perhelatan Pilkada Tangsel 2020 ditujukan untuk teman aktivis dan simpatisan JARI 98.

"Kepada teman-teman aktivis maupun simpatisan JARI 98 di Tangerang Selatan. Saya menghimbau JARI 98 mengharamkan kampanye menggunakan agama atau yang dikenal politisasi agama maupun politik SARA," terang Willy Prakarsa.

Dalam keterangan itu, Willy menjelaskan, hal tersebut sebagaimana JARI 98 mendukung komitmen pasangan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang didukung oleh Partai Golkar. Kata Willy, pesan itu adalah bentuk komitmen JARI 98 dalam memenangkan Pilkada di Tangsel.

"Jadi, sekali lagi dari saya sebagai Ketua Presidium JARI 98 dengan ini menyatakan mengharamkan kampanye menggunakan agama dan isu SARA. Kita adalah kumpulan orang-orang yang memiliki ketajaman analis, pekerja, dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan sebagaimana yang dimaksud dalam persatuan dan kesatuan Republik Indonesia,"katanya.

Dengan begitu, Willy menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan politik isu SARA dalam Pilkada Tangsel lantaran JARI 98 , menurut dia, adalah implementasi dari Pancasila.

"Sebagaimana pesan yang disampaikan Presiden Jokowi, bahwa sekarang sudah tidak ada lagi 01 maupun 02, akan tetapi yang ada hanya 03 yakni persatuan dan kesatuan,"bebernya.