Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tangerang Selatan, Oki Rudianto mengatakan razia tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.
"Berdasarkan aduan, laporan dari masyarakat. Masyarakat minta agar tempat-tempat hiburan ditutup," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Minggu dinihari (24/4/2022).
Dijelaskannya, sebanyak delapan warem yang diamankan oleh pihak Satpol PP Tangsel pada razia kali ini.
"Ada delapan tempat yang langsung kami segel," ungkap mantan Camat Setu tersebut.
Pihaknya mengaku, menemukan minuman keras (miras), alat kontrasepasi serta dua pasangan yang diduga sedang berhubungan seksual.
"Terbukti kedapatan beberapa miras, alat kontrasepsi, sound system dan dua sejoli di kamar eksekusi." tandas pria yang akrab disapa Haji Oki.
Akhirnya, kedelapan warem tersebut langsung disegel oleh Satpol PP Tangsel. Pemilik akan dipanggil pada Senin mendatang untuk dimintai keterangan. (Raf)