Saptandri mengatakan, sampai saat ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) Kementrian Perhubungan belum mengeluarkan izin trayek kepada PT Bima Sakti Putra Persada, saat ini dirinya hanya melakukan pengecekan terhadap pemohon izin dan mengecek trayek yang telah memiliki izin yakni PT Wahana Bina Karya Mandiri (WBKM).
" Sampai saat ini BPJT belum mengeluarkan izin trayek, dan sedang dalam pembahasan kajian tekhnis,"terang Saptandri kepada wartawan, Senin ( 2/08/2021).
Sebelumnya diberitakan, Meski belum mendapatkan izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek pelayanan angkutan perkotaan Jabodetabek reguler dari Kementerian Perhubungan melalui badan pengelola transportasi Jabodetabek ( BPTJ), namun wacana tersebut menuai pro dan kontra.
Pasalnya wacana tersebut mendapat penolakan keras dari sejumlah unit trayek diantaranya adalah PT WBKM Balaraja - Grogol, PT KWK Trayek B01 Grogol - Muara Angke, PT KWK U 11 Muara Baru - Muara Angke , trayek M 25 Grogol - Kota Tua, Mikrolet, Prima Jasa dan Jala bakti.
Salah satu pengurus angkutan trayek PT WBKM jurusan Balaraja - terminal Grogol Rizki Yansyah mengatakan, saat ini sejumlah pengurus trayek di enam jurusan menolak adanya wacana penambahan trayek yang diajukan oleh PT Bima Sakti Putra Persada (BSP2). Karena secara aturan tidak ada dalam satu jurusan yang sama ada penambahan izin trayek, dan akan terjadi terjadi tumpang tindih trayek.