Print this page

Mahasiswa Geruduk Kejati Banten, Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag Banten

Mahasiswa Geruduk Kejati Banten, Usut Tuntas Dugaan Pungli di Kemenag Banten

detakbanten.com, SERANG - Puluhan mahasiswa yang bergabung dalam Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Mahasiswa Pinggiran (DPC Maping) Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Senin(21/9/2020).

Aksi inipun, menuntut dugaan pungli dan gratifikasi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten.

Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan berantas mafia korupsi di Lingkungan Kanwil Kemenag Banten. Bahkan meminta tetapkan tersangka seluruh aktor-aktor penghianat rakyat termasuk Kepala Kemenag.

Korlap Aksi, Rio Supriatna mengatakan , dugaan tersebut diperkuat dengan adanya hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama No : 138/B.II/PP.I/2020.

Rio menambahkan, hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama No : 138/B.II/PP.I/2020 telah membenarkan bahwa Kakanwil telah melakukan pelanggaran. Diantaranya, penyalahgunaan jual beli jabatan dari mulai pengangkatan Kepala Madrasah, Kepala KUA, dan Penyalahgunaan Rekrutmen Petugas Haji.

Bahkan, sambungnya, Kanwil Kemenag Banten turut serta kampanye mengorganisir kekuatan kemenag untuk memenangkan anaknya menjadi DPR RI Periode 2019-2024 dari PPP, dan sekarang menekan jaringan ASN Kemenag untuk memenangkan anaknya di Pilkada Pandeglang.

"Kepala Kanwil Kemenag Banten dinyatakan bersalah, terbukti melakukan pelanggaran PP nomor 53 Tahun 2010. Pelanggaran disiplin berupa penyalahgunaan wewenang dengan mengangkat petugas Haji, Pejabat Administratif, dan pengawas tanpa melalui prosedur sesuai ketentuan dan perundang-undangan," kata Rio di tengah-tengah aksi.

Rio juga menegaskan, persoalan ini diduga kuat menyeret nama A Bazari syam yang memegang kendali kejahatan birokrasi yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Kami Dewan Pimpinan Cabang Mahasiswa Pinggiran (DPC Maping) Serang menegaskan kepada kejati agar tetap menjaga integritas, jangan mau di intervensi oleh siapapun. Kami mendesak jadikan Kakanwil Kemenag Banten sebagai Tersangka serta periksa ABS Secepatnya," tegasnya.(Aden)