Print this page

Kejari Tigaraksa Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan PKH dan BPNT

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin.
detakbanten.com TIGARAKSA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan PKH dan BPNT dengan melakukan penyelidikan.
 
"Laporan dari LSM sudah masuk ke Kejari Kabupaten Tangerang dan sekarang sedang dilakukan penyelidikan," terang Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Bahrudin, beberapa waktu lalu.
 
Kepala Kejari mengatakan, saat ini pendamping PKH dan TKSK sudah dipangggil penyidik untuk dimintai keterangan, laporan dari masyarakat maupun dari LSM yang masuk ke kejaksaan jumlahnya lebih dari satu, tentunya Kejari berkomitmen untuk melanjutkan ketahap berikutnya jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada penyimpangan.
 
"Bantuan bagi warga miskin seharusnya tidak boleh diselewengkan, untuk kepentingan pribadi apalagi memperkaya diri,"katanya.
 
Sementara Ketua LSM Kompak dan LSM Gerhana Retno dan Gumai mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, menurutnya LSM merupakan lembaga sosial kontrol yang konsen menyoroti kebijakan publik, apalagi Program PKH dan BPNT merupakan program yang diperuntukan bagi keluarga miskin.
 
"Kami berharap agar kejaksaan bisa menindaklanjuti dugaan ini, agar ada efek jera bagi oknum yang memanfaatkan bansos ini,"tandasnya.