Print this page

Cegah Corona, WH Tetapkan KLB dan Liburkan Siswa Selama Dua Minggu

Cegah Corona, WH Tetapkan KLB dan Liburkan Siswa Selama Dua Minggu

detakbanten.com TIGARAKSA -- Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status kejadian luar biasa (KLB), dengan ditetapkannya status KLB bagi provinsi Banten, sebagai bentuk antisipasi da pencegahan corona virus ( Covid -19), karena virus yang mematikan ini sudah masuk ke Banten dengan jumlah 4 kasus.

" Setelah kami melakukan rapat dengan Sekertaris Daerah ( Sekda) dan dinas kesehatan Provinsi Banten, maka kami menetapkan status KLB viru Corona di Banten" terang Gubernur Banten melalui pres reles dari dinas komunikasi, informatika statistik dan persandian Provinsi Banten yan ditandatangani Amal Herawm selaku kepala Bidang, Aikasi dan inforatika, Minggu (15/03/2020).

Gubernur Banten mengatakan, dirinya akan meliburkan sekolah SMA baik negeri maupun swasta selama 2 Minggu sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

" Keputusan meliburkan sekolah ini sebagai antisipasi dm pencegahan virus Corona" terang WH.

Gubernur Banten menghimbau agar warga Banten membatasi berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

" Bahkan kami juga tidak melaksanakan Upacara dan Apel Bersama, dalam.rangka pencegahan Corona" tandasnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga.