Print this page

Wah, Dilokasi Pembangunan IPAL Ternyata Pernah Direncanakan Untuk Taman Kota

Wah, Dilokasi Pembangunan IPAL Ternyata Pernah Direncanakan Untuk Taman Kota

detakbanten.com PANDEGLANG - Proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) senilai 2,3 M, yang dananya bersumber dari APBN tahun 2015, yang berlokasi di areal perkantoran Cikupa, tepatnya di eks kantor Kecamatan Pandeglang, menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat sekitar. Warga menolak keberadaan IPAL untuk penampungan tinja dari rumah tangga tersebut, mereka beralasan lahan tidak cocok karena berada disekitar dalam kota dan dikhawatirkan mencemari sungai yang ada disana.

Terkait persoalan tersebut, Pemkab Pandeglang terkesan saling lempar tanggung jawab. Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi dalam suatu kesempatan, mengaku tidak pernah menerima laporan dan kordinasi, begitupula pengakuan dari Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Ade Suherman yang tidak pernah diberitahu akan adanya pembangunan.

Komentar berbeda disampaikan oleh Assisten Daerah, Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Iskandar, menurutnya proyek tersebut telah "direstui" oleh Pemkab setempat.

Terlepas dari perdebatan yang ada, Sekjen Lembaga Pembela Rakyat Indonesia (Lemperak- RI), Fatarun, menilai proyek tersebut tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang. Selain itu menurutnya, proyek hanya mengejar kepentingan penyerapan anggaran semata dan tanpa diikuti dengan program yang berkelanjutan.

"Menurut saya proyek ini tidak matang dalam perencanaannya. Seharusnya untuk pembangunan IPAL itu ada sosialisasi dulu," katanya.

Dia menambahkan, untuk program pengentasan rawan sanitasi seharusnya terintegrasi dengan pembangunan Jamban/ Wc bagi masyarakat yang belum memiliki sarana buang hajat tersebut.

"Intinya untuk program seperti ini harus terintegrasi dan berkelanjutan sifatnya," tutupnya.

Lain lagi dengan cerita Rahmat, mantan Pejabat di salahsatu Dinas Kabupaten Pandeglang, yang tinggal tidak jauh dari lokasi, menurutnya di era Bupati Karna (akhir tahun 70-an), Cikupa direncanakan untuk menjadi taman kota.

"Dulu itu rencananya sungai Cikupa mau dibuat tanggul dan dibuat taman disekitarnya, bahkan waktu itu pernah ada konsultan dari luar negeri sempat meninjaunya," tuturnya.

Namun tambah Rahmat, rencana tersebut tidak sampai terealisasi hingga Bupati Karna digantikan oleh Bupati selanjutnya yakni Suyaman.

"Nah waktu zaman Bupati Suyaman itulah Cikupa dijadikan area perkantoran Pemda," jelasnya.

Nah lho, tahun 70- an mau dijadikan taman kota, tahun 80-an menjadi area pekantoran dan sekarang tahun 2015, sedang dibangun penampungan untuk tinja, hadeuh!