"Itu masyarakat yang menilai. Dalam pemilihan, di pilkada, wali kota, bupati, gubernur dan presiden, semua yang memilih itu rakyat," sahut Jokowi, saat menghadiri acara di Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023) siang.
Menurutnya, segala sesuatu terkait pemilihan umum, khususnya pemilihan capres-cawapres, ditentukan rakyat. "(Yang menentukan) bukan kita, elite, bukan partai. Itulah demokrasi," imbuhnya.
Diketahui, dinasti politik terhadap keluarga Jokowi mencuat setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) soal batas usia Capres Cawapres yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, Senin (16/10/2023).
Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres jadi 40 tahun atau memiliki pengalaman kepala daerah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.