Ia menyebut, Firli dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan Firli dengan kasus itu. Namun, Karyoto tak menjelaskan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan. "Nanti penyidik akan menjelaskan jadwal-jadwal," tambahnya.
Sementara, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan akan segera menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri. Dalam tahap ini, kepolisian telah menerbitkan surat perintah penyidikan guna mencari barang bukti yang nanti akan jadi alat bukti untuk penetapan tersangka di kasus itu.
Diketahui, kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, penanganan dugaan kasus pemerasan terkait SYL naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam kasus ini, SYL telah tiga kali dilakukan pemeriksaan. Kemarin, Kamis (12/12023), merupakan ketiga kalinya ia dimintai klarifikasi.