Sejauh ini, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly mengungkap saat ini motif David memiliki pelat palsu itu tengah didalami.
“Temuan sementara, anggota kami saat ini masih menginterogasi David secara intensif. Keterangan sementara, agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Titus, kepada Detakbanten.com, Minggu (7/5/2023).
Sementara, soal kepemilikan pistol air soft gun, kata Titus, tujuannya untuk menjaga diri. “Itu keterangan sementara. Masih di dalami," terangnya.
Diketahui, David terancam hukuman berat lebih dari 20 tahun akibat menyerang sopir taksi daring. Saat ini pelaku masih ditahan di Polda Metro Jaya untuk pendalaman.