Print this page

Berkas Dukungan Pasangan CS-DS Ditolak KPU Lebak

Pengembalian berkas  dukungan KTP calon perseorangan Pilkada Lebak. Pengembalian berkas dukungan KTP calon perseorangan Pilkada Lebak. Bogel

Detakbanten.com LEBAK – Ribuan berkas dukungan KTP bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Cecep Sumarno dan Didin Saprudin (CS-DS) ditolak KPU Lebak. Hal itu dilakukan KPU atas dasar rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lebak.

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, pihaknya menolak sebagian berkas dukungan KTP pasangan CS-DS yang terlambat diserahkan ke KPU, berkas tersebut tersebar di lima Kecamatan, diantaranya Kecamatan Lebak Gedong, Kecamatan Cijaku, Kecamatan Cirinten, Kecamatan Cileles dan Kecamatan Rangkasbitung. “Ya sebagian berkas itu kita tolak, KPU belum bisa memastikan jumlahnya, namun jika dikalkulasi dari lima kecamatan itu bisa mencapai ribuan,” ujar Ahmad Saparudin.

Ahmad Saparudin menjelaskan, batas akhir penyerahan berkas dukungan KTP calon perseorangan pada Selasa (30/01) pukul 24.00 WIB. Namun atas rekomendasi Panwaslu Lebak, pihaknya memberikan toleransi waktu kepada tim CS-DS agar segera melengkapi berkas yang kurang tersebut sampai pukul 02.00 WIB, namun hal itu tidak dipenuhi. “Ya, kita tolak, karena mereka menyerahkan berkas ke KPU jam lima subuh. Sementara Panwaslu memberikan toleransinya sampai pukul 02.00 WIB,” ujarnya.

 

Baca Juga : KPU Lebak Sosialisasikan Pilkada Pada Pemilih Pemula

 

Menurut dia, KPU hanya melakukan verifikasi berkas dukungan KTP pasangan CS-DS yang diserahkan ke KPU sebelum pukul 02.00 WIB, sementara sisanya diserahkan kembali kepada tim CS-DS. Berkas dukungan KTP dari lima Kecamatan tersebut akan diverifikasi setelah proses verifikasi administrasi dan faktual ini selesai dilakukan.

“Syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan itu kan sebanyak 70.233. Jika kurang, maka kekuranganya itu harus diperbaiki dengan jumlah dua kali lipat dari kekuranganya itu. Kemudian akan dilakukan verifikasi ulang pada tahap perbaikan,” tegasnya.

Menanggapi berkas dukungan KTP yang ditolak oleh KPU Lebak, bakal calon Wakil Bupati dari jalur perseorangan Didin Saprudin (DS) mengatakan, hal itu bukan kesalahan dari pihak CS-DS tapi keterlambatan dari pihak percetakan. “Jelas kami merasa kecewa, sudah banyak biaya dan tenaga yang kami keluarkan, tapi berkas kami ditolak. Padahal itu bukan kesalahan dari tim CS-DS melainkan keterlambatan dari pihak percetakan,” tandasnya.