Print this page

Walikota Cilegon Desak Presiden RI Terbitkan Perpu Omnibus Law

Walikota Cilegon Desak Presiden RI Terbitkan Perpu Omnibus Law

detakbanten.com Cilegon – Setelah didemo berjilid-jilid oleh mahasiswa dan buruh, Walikota Cilegon Edi Ariadi akhirnya mau menemui massa aksi demontrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh kaum buruh dan mahasiswa. Selain itu, orang nomor satu di Kota Baja tersebut akhirnya mau melakukan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja di hadapan ribuan massa aksi di depan Kantor Wali Cilegon, Selasa (20/10).

"Jadi, saya sudah bermusyawarah dengan ketua-ketua Serikat Buruh Se-Kota Cilegon kemudian juga bersama Kapolres Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon. Alhamdulillah, tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Rudy (Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon) bahwasanya itu adalah kesepakatan kami bersama," kata Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi diatas mobil komando massa aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (20/10/2020).

Selain itu, Politisi Partai NasDem ini juga meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Omnibus Law. Tentunya, kata dia, satu kesempatan itu dilakukan agar bagaimana buruh tersebut semakin sejahtera.

"Jadi, saya sepakat dengan semuanya untuk mendorong Presiden Jokowi agar segera menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang Omnibus Law," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon, Rudi Syahrudin mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Pasalnya, kata dia, keputusan tersebut yang dibutuhkan masyarakat Cilegon, khususnya bagi kaum buruh dan mahasiswa.

"Syukur Alhamdulillah, pada sore ini Pak Wali Kota Cilegon, Ketua DPRD kota Cilegon, sepakat menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Inilah yang kami butuhkan, para pemimpin yang peduli terhadap masyarakatnya," ucapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap upaya yang telah dilakukan oleh kaum buruh bersama mahasiswa dapat dilanjutkan ke tingkat pemerintah pusat. Dikatakan Rudi, Omnibus Law UU Cipta Kerja harus benar-benar dibatalkan.

"Mudah-mudahan penolakan UU ini bisa untuk melemahkan dan membuka hati Presiden Jokowi untuk menggagalkan atau mengeluarkan Perpu pengganti UU yang sudah disahkan oleh DPR-RI, karena sekarang kewenangan ada pada Presiden Republik Indonesia," tandasnya. (man)