Print this page

Rumah Warga Jombang Tak Masuk Program RTLH, Dewan Ini Tak Kehabisan Akal

Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh saat berdialog dengan Camat Jombang AH Junaedi di Kantor Kelurahan Jombang Wetan, Senin (16/8/2021). Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh saat berdialog dengan Camat Jombang AH Junaedi di Kantor Kelurahan Jombang Wetan, Senin (16/8/2021).

detakbanten.com Cilegon - Setelah meninjau rumah salah seorang warga Lingkungan Barokah, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang bernama Nana Maulana yang kondisi rumahnya tidak layak huni, pada Sabtu (14/8/2021) lalu.

Kali ini, Anggota DPRD Cilegon Rahmatulloh pada Senin (16/8/2021) mendatangi Kantor Kelurahan Jombang Wetan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan bertemu ketua RT, RW, lurah, dan camat.

Diketahui keluarga tersebut tidak masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang merupakan program Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon.

“Hari ini saya membantu warga di lingkungan Jombang ada masyarakat yang rumahnya kurang layak untuk dihuni,” kata Rahmatulloh kepada awak media saat ditemui di Kantor Kelurahan Jombang Wetan, Senin (16/8/2021).

Walaupun tidak masuk dalam program RTLH, politisi partai Demokrat itu tidak kehabisan akal untuk membantu warganya.

Ia berinisiatif membuat proposal yang ditujukan kepada Baznas Cilegon untuk membantu warga supaya mendapatkan bantuan.

“Baik dari Baznas atau dari Dinsos ataupun dari Pemkot Cilegon, mana saja yang cepat, yang penting ini teranggarkan,” tuturnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Cilegon ini meminta Pemkot Cilegon melalui Dinsos Cilegon agar menganggarkan dana yang lebih besar.

"Jumlah 142 RTLH yang dibagi untuk 8 kecamatan itu terlalu sedikit. Penerima RTLH itu paling 7-15 juta. Anggaran sebesar itu hanya untuk apa? Paling hanya untuk lantai ataupun dinding, sementara yang kami lihat di lapangan atapnya harus dibongkar, terus dindingnya dan kelayakannya harus benar- benar dibantu, apalagi mereka adalah orang-orang yang terimbas PPKM yang tidak punya penghasilan selama hampir 1 tahun lebih ini,” terangnya.

Rahmatulloh juga meminta agar pihak kelurahan maupun kecamatan dapat mengakomodir warga yang benar-benar membutuhkan bantuan RTLH.
Sementara, terkait dengan persoalan perubahan administrasi dari Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (SIMRAL) ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) menurut Rahmatulloh, bukan menjadi alasan tidak mengajukan RTLH tahun ini.

"Jika pihak kelurahan maupun kecamatan kesulitan dan terlambat untuk pengajuan ke depan harus dievaluasi oleh pemerintah daerah. Karena kecamatan yang lain nyatanya mampu mengajukan dan bisa mendapatkan anggaran rutilahu (RTLH) kecuali Kecamatan Jombang,” katanya.

Pihaknya di Parlemen mendorong anggaran untuk RTLH agar lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat Cilegon.

“Kami di DPRD akan mendorong anggaran agar mereka dapat anggaran tersebut supaya banyak warga atau masyarakat yang terbantu RTLH nya,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Camat Jombang AH Junaedi mengatakan, pihaknya akan melakukan audiensi dengan DPRD Cilegon untuk memberikan jawaban sebenarnya atas adanya warga yang belum terakomodir mendapatkan bantuan RTLH di wilayahnya. “Saya lagi bikin surat dan tadi saya ngomong sama dewan, tolong kawal surat saya untuk audiensi hari Kamis (19/8/2021),” tuturnya.

Saat disinggung terkait persoalan kolegial yang menyangkut seluruh masyarakat, kata Junaedi dapat diselesaikan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. “Saya tidak akan bicara tanpa data, semuanya akan saya bacakan di sana,” tutupnya. (man)