Print this page

PT. KS Dituding Tidak Peduli Pedagang

PT. KS Dituding Tidak Peduli Pedagang

detakserang.com- CILEGON, Tokoh masyarakat kecamatan purwakarta menuding, PT Krakatau Steel tidak peduli dengan pedagang yang berjualan di area Bappor.

"Kalo pedagang dilarang berjualan dibapor karena persoalan estetika dan ketertiban, kami berharap PT.KS bisa memberikan lokasi baru buat mereka berjualan atau mencari nafkah karena itu satu satunya ladang mereka menghidupi anak dan istri jangan sampe dengan dilarang berjualan di lokasi tersebut membuat mreka jadi pengangguran," ujar Rahmatullah kepada Detakserang.com, Minggu (18/5).

Dijelaskannya kembali, para pedagang tersebut lebih baik diarahkan sekaligus dibina supaya mereka bisa hidup lebih baik dan layak.

" Karena kalo terjadi sesuatu hal dengan mereka,PT. KS juga ikut bertanggung jawab sebagai perusahaan baja terbesar di asia dan harus punya kepedulian sosial juga terhadap lingkungan sekitarnya termasuk hidup mreka. Karena itu sudah menjadi suratan takdir bahwa hidup mereka bergantung pada lokasi yang berada di lingkungan pemukiman PT.KS. Apalagi para pedagang yang berjualan disitu ada juga yang bertempat tinggal di sekitar PT.KS,kalau jadi karyawan saja susah, minimal berjualan diarea tersebut saja, saya pikir tidak masalah," kata Caleg Demokrat dari Dapil Jombang-Purwakarta yang akan dilantik pada bulan september mendatang.

Sementara itu, Wisnu Kuncoro, Humas PT. Krakatau Steel yang dikonfirmasi terkait pelarangan berjualan di Area Perumahan PT. KS tepat dekat di lapangan Bapor mengatakn bahwa Pemberlakuan Pelarangan tersebut sudah merupakan keputusan manajemen. Wisnu mengatakan bahwa lokasi tersebut bukanlah lahan yang digunakan peruntukannya untuk komersil.

" Sementara ini, itu keputusan manajemen, perlu diluruskan bahwa itu Lahan Milik KS untuk kawasan perumahan dan bukan lahan komersil, jadi kita kembalikan ke fungsinya semula" Jelasnya.

Saat ditanya terkait Keberadaan nasib para pedagang, Wisnu menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi bilamana terdapat laporan atau keluhan yang datang dari pedagang. Ia menambahkan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan divisi terkait dan instansi dari pemerintah.

" Kami disini tidak tinggal diam, kami akan koordinasi dengan pemda, kami akan evaluasi besok, kalau sudah ada laporan dan keluhan yang disampaikan para pedagang" Jelasnya.

Saat kembali ditanya, adanya keterkaitan pemberlakuan pelarangan berjualan dengan konflik perebutan lahan parkir yang diperbutkan dua ormas di Kota Cilegon, Wisnu mengatakan bahwa pelarangan tersbut tidak ada kaitannya dengan konflik perebutan lahan parkir yang terjadi. Bahkan ia menekankan bahwa tidak satupun pihaknya melakukan pungutan atau restribusi kepada para pedagang ataupun parkir karena seyogyanaya lahan tersebut bukan merupakan lahan yang dikomersialkan.

" Kita tidak memungut ke mereka, kita tidak memungut restribusi, karena ini bukan untuk komersil, besok semuanya akan kita rapatkan untuk secara keseluruhannya dan solusi yang dicapai" Terangnya.